Jumat 21 Jan 2022 09:24 WIB

Kemendagri Dorong Diskominfo Wujudkan Satu Data Indonesia

Proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis ada di Dinas Kominfo atau Statistik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan.
Foto: Dok Kemendagri
Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah memiliki program strategis, yaitu Satu Data Indonesia untuk melaraskan data antarkementerian dan lembaga, bahkan dengan pemerintah daerah (pemda). Sebagai acuannya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2019. Sebagai aturan pendukung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019.

Upaya mewujudkan satu data tersebut coba diwujudkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kantor Diskominfo Provinsi DIY, Yogyakarta, Rabu (19/1).

Baca Juga

Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, banyak hal yang belum dilakukan Diskominfo DIY untuk mewujudkan satu data. "Di sini ada data, ada regulasi dan ada kebijakan. Menurut saya semua ini sudah clear Oak. Artinya sudah ada yang memagari dan membimbing kita untuk mewujudkan satu data Indonesia," terang Iwan kepada Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto dan kepala Diskominfo kabupaten/kota lainnya yang hadir.

Dalam siaran pers pada Jumat (21/1), Iwan menjelaskan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, hingga diseminasi data, dan informasi di Diskominfo DIY masih dalam kondisi stagnan. Menurut dia, jajaran Diskominfo belum melakukan apapun dengan berbagai alasan. Pasalnya, di level perencanaan program pendukung untuk mewujudkan satu data Indonesia ini belum juga dimaksimalkan oleh pemda.