REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama menegaskan ucapan Arteria Dahlan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan partai. Ucapan Arteria justru merugikan partai.
"Ucapan yang dilontarkan seorang Arteria Dahlan yang diduga mendiskreditkan Bahasa Sunda bukan merupakan ucapan partai justru melukai PDIP," katanya saat dihubungi wartawan di Sukabumi, Kamis, (20/1/2022).
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa dirinya tak bermaksud mendeskreditkan suku da bahasa Sunda.
Menurut Yudi, ucapan Arteria tersebut merupakan pendapat pribadi yang bersangkutan dan jelas sangat bertolak belakang dengan PDIP yang selalu menjunjung tinggi kebinekaan, toleransi, dan persatuan serta kesatuan. Meskipun yang bersangkutan (Arteria) menyatakan tidak bermaksud untuk mendiskreditkan Bahasa Sunda dalam raker yang diselenggarakan Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, tetapi harus diakui sudah menyakiti warga Sunda.
Walaupun Arteria sudah meminta maaf kepada warga Sunda, tetapi ia menyayangkan ucapan anggota DPR RI itu, dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
Terlepas dari ucapan kontroversi tersebut, untuk pemecatan yang bersangkutan merupakan ranah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP."Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada warga Sunda yang selalu mengedepankan silih asih dan silih asuh semoga masalah ini bisa terselesaikan serta kami pastikan apa yang telah diucapkan Arteria lalu sama sekali tidak ada kaitannya dengan PDIP," tambahnya.
Sedangkan anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi yang juga Pupuhu Panglawungan Budaya Sunda Bakti Sarakan Dayeuh Palabuhanratu Asep Nurbagelar mengatakan ucapan Arteria dalam raker tersebut tentu menyakiti warga Sunda karena dengan gamblang meminta jaksa agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar hanya karena menggunakan Bahasa Sunda dalam raker.
Ia menilai, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut tidak memahami kebudayaan bangsa , apalagi Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak suku, bahasa dan kebudayaan yang salah satunya adalah Sunda.