Jumat 21 Jan 2022 14:36 WIB

Didampingi Istri, Ardhito Pramono Tiba di RSKO Cibubur

Ardhito Pramono akan jalani rehabilitasi selama enam bulan di RSKO Cibubur.

Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mulai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mulai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ardhito Pramono tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022) guna menjalani rehabilitasi. Ardhito datang dengan didampingi oleh beberapa petugas dan sang istri menggunakan mobil berpelat nomor polisi F 1635 FM sekitar pukul 10.20 WIB.

Saat tiba di RSKO, Ardhito tak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu. Ardhito hanya melambaikan tangan dengan simbol dua jari saat menjawab pertanyaan dari awak media.

Baca Juga

Ardhito telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sebagai syarat rehabilitasi pada Selasa (18/1/2022). Ia akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Kenal ganja sejak 2011

Saat diperiksa polisi, Ardhito mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak 2011. Ia kini telah menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat berhenti memakai beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali menggunakannya sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement