Jumat 21 Jan 2022 14:40 WIB

Polda Bengkulu Minta Kontraktor Pemilik Truk Angkut Paku Bumi Dikawal Polisi

Kebijakan itu imbas truk PT Hutama Karya Infrastruktur terperosok di Bengkulu Tengah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Truk pengangkut paku bumi (ilustrasi).
Foto: Tangkapan layar Youtube
Truk pengangkut paku bumi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menyusul kecelakaan truk pembawa paku bumi di Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu meminta agar kendaraan pembawa paku bumi ataupun truk dengan kapasitas besar harus dikawal polisi. "Untuk kendaraan-kendaraan berat yang memiliki dimensi lebar dan panjang yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan perlu dikawal," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (21/1/2022).

Pengawalan dari polisi itu diperlukan sebab berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan yang lain. "Karena memang dimensi kendaraan lebih panjang dari kendaraan-kendaraan biasa, kemudian jalannya sempit sehingga mereka ketika melintasi jalan tikungan perlu menghentikan kendaraan-kendaraan yang ada di depannya sebab kendaraan tersebut perlu melakukan manuver yang jauh," kata Sudarno.

Baca Juga

Jika mobil itu tidak dikawal, sambung dia, bisa mengakibatkan ban kendaraan terperosok ke sisi jalan ataupun mengalami kecelakaan lalu lintas. Sehingga hal itu dapat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan lain, seperti yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu.

Sudarno menuturkan, Polda Bengkulu berharap kepada kontraktor atau ekspedisi yang akan mengirim barang ke Provinsi Bengkulu untuk keperluan apapun yang menggunakan kendaraan yang memiliki tonase melebihi dan dimensi panjang dan lebar agar meminta pengawalan ke polisi, baik di jajaran polres maupun polda. "Hal tersebut dilakukan agar perjalanan mereka lancar dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan," ujar Sudarno.

Polres Kabupaten Bengkulu Tengah memberlakukan sistem buka-tutup di jalan lintas Bengkulu-Sumatra Selatan, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Tengah agar dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Hal itu dilakukan setelah truk yang membawa paku bumi milik PT Hutama Karya Infrastruktur terperosok di Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement