REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Sukabumi diingatkan terkait penyerapan anggaran. Hal ini dikarenakan masih ada sejumlah SKPD yang penyerapan anggaran di bawah 90 persen.
"Kami mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD agar meningkatkan kinerjanya di 2022. Terutama dalam hal penyerapan anggaran agar maksimal dilakukan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Jumat (21/1/2022).
Hal ini pun disampaikannya dalam rapat pimpinan terkait evaluasi anggaran dan kegiatan tahun 2021, pada 17 Januari 2022 lalu di Balai Kota Sukabumi. Dalam catatan wali kota, ada beberapa SKPD masih memiliki kinerja penyerapan anggaran dibawah 90 persen dari target pada tahun 2021.
Sehingga, Fahmi menekankan, terutama pada OPD yang kinerjanya belum sesuai target agar mampu mencapai dan melebihi target yang ditetapkan ditahun ini. "Salah satu kinerja yang harus ditingkatkan yaitu terkait dengan realisasi anggaran," ungkap Fahmi.
Meskipun realisasi anggaran secara keseluruhan di Pemkot Sukabumi pada tahun lalu mencapai 97 persen. Namun di sisi lain, masih terdapat OPD dengan serapan anggaran yang di bawah 90 persen. Upaya tersebut dalam rangka peningkatan layanan kepada warga dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Fahmi bersyukur pemkot menutup akhir 2021 sangat baik, meskipun pandemi sangat luar biasa dimana puncaknya pada pertengahan dan menjelang akhri 2021. Sebab, tidak semua daerah bisa bertahan melaksanakan pembangunan fisik tapi kota bisa melakuiannya.
Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah yang diminta merevisi RPJMD, karena angka eskalasi pandemi tinggi berdampak ketercapaian program akan terpengaruh akibat pandemi. Namun di 2021, Kota Sukabumi mampu menuntaskan sejumlah pembangunan fisik yakni Lapang Merdeka, Alun-Alun Kota Sukabumi, Pedestrian Jalan Ahmad Yani, dan Pasar Rakyat Lembursitu.