REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Multaqa Duat Nasional dan wisuda akbar standarisasi dai MUI angkatan empat sampai sepuluh di Jakarta pada 23-24 Januari 2022. Salah satu agenda Multaqa Duat Nasional tersebut adalah merumuskan berbagai pedoman terkait dakwah.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, tujuan digelarnya Multaqa Duat Nasional untuk melakukan koordinasi dengan para dai secara nasional. Sehingga dapat ditemukan visi dan misi dakwah yang sama. Serta bisa disepakati kesamaan-kesamaan dalam manhajnya.
"Dan yang terpenting lagi dengan adanya pertemuan ini kita harapkan sesama dai bisa saling bersinergi, bertoleransi, serta dai-dai kita bisa berdakwah dengan memperhatikan kondisi objek dakwahnya," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Jumat (21/1/2022)
Ia menyampaikan, dalam Multaqa Duat Nasional ini akan merumuskan beberapa pedoman terkait dengan dakwah. Di antaranya pedoman pelaksanaan standardisasi nasional, pedoman peta dakwah, pedoman atau kurikulum majelis taklim, pedoman dakwah di media sosial, dan pedoman pelatihan kader penggerak Islam wasathiyah. Tentu akan disampaikan juga tausiyah yang berkenaan dengan dakwah.
Kiai Zubaidi menambahkan, sekarang banyak persoalan umat yang perlu dicarikan solusinya. Seperti merebaknya gaya hidup baru yang bertentangan dengan Islam, jumlah umat Islam yang pesentasenya semakin turun di Indonesia, munculnya aliran-aliran yang menyimpang, paham radikal, dan liberal, serta datangnya mushibah pandemi Covid-19.
"Di sisi lain aktivitas dakwah belum mencapai harapan dakwah yang memiliki efek yang tinggi, realitas dunia dakwah kita masih dipenuhi masalah baik dalam dai, mad’u, maddah, manhaj dan wasilahnya. Karena itu para aktivis dakwah perlu melakukan taswiyatul afkar dan tansiqul haraqah untuk mengatasi berbagai persoalan umat tersebut," jelasnya.