In Picture: Pemusnahan Knalpot Racing di Kudus
Rep: Yusuf Nugroho/ Red: Yogi Ardhi
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/anggota-polisi-memusnahkan-knalpot-tidak-standar-atau-knalpot-brong_220121131842-432.jpg)
Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas. | Foto: Antara/Yusuf Nugroho
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/anggota-polisi-menunjukkan-knalpot-tidak-standar-atau-knalpot-brong_220121131812-373.jpg)
Anggota Polisi menunjukkan knalpot tidak standar atau knalpot brong saat pemusnahan di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas. | Foto: Antara/Yusuf Nugroho
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Anggota Polisi memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Polisi memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini