Jumat 21 Jan 2022 17:04 WIB

Garuda Optimalkan Perpanjangan PKPU untuk Kesepakatan Terbaik

Perpanjangan PKPU ini dilakukan secara aklamasi oleh debitur dan kreditur.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Garuda mengoptimalkan perpanjangan PKPU.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Garuda mengoptimalkan perpanjangan PKPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyikapi secara positif keputusan Majelis Hakim hari ini di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi PKPU Tetap selama 60 hari, berakhir pada 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. 

Baca Juga

"Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," ujar Irfan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Irfan menyampaikan, selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, lanjut Irfan, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, Irfan katakan, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal. 

"Garuda juga berkomitmen terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbaga langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan ditengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," kata Irfan menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement