Sabtu 22 Jan 2022 02:24 WIB

Anak Korban Pencabulan di Tasikmalaya Ditempatkan di Rumah Aman

Saat ini, kondisi anak tersebut dalam keadaan baik.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya telah mendapatkan pendampingan tim ahli. Anak saat ini ditempatkan di rumah aman. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini, mengatakan, saat ini kondisi anak tersebut dalam keadaan baik. Pihaknya telah menurunkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi psikis anak. 

"Alhamdulillah, hasilnya baik. Anak itu sudah diamankan di rumah aman salah satu LSM. Kondisinya sehat," kata dia, Jumat (21/1/2022).

Nunung menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota terkait proses hukum kasus itu. Pelaku, yang merupakan tetangga korban, telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya," ujar dia.

Direktur Taman Jingga, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus kepada isu perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah, mengatakan, korban untuk sementara tinggal di rumahnya. Anak itu tinggal bersama saudara kembarnya, yang menyaksikan peristiwa itu terjadi. 

"Yang menjadi korban kekerasan secara verbal hanya satu orang, tapi kembarannya juga mengalami trauma karena dia menyaksikan," kata dia, Kamis (20/1/2022). 

Menurut dia, pihaknya melakukan trauma healing kepada korban. Kondisi psikologi anak juga sudah diperiksa. "Alhamdulillah, tak ada gangguan fatal. Sekarang anak aman dan terus dilakukan pendampingan," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus itu bermula ketika anak yang diduga menjadi korban mengeluh sakit saat buang air kecil pada Sabtu (15/1/2022). Ayah korban kemudian membawa anaknya itu ke bidan untuk diperiksa. Hasilnya, kemaluan anak itu mengalami kerusakan atau robek.

Setelah ditanya, korban mengaku diperkosa oleh tetangganya berinisal ENT, yang berusia 77 tahun. Ipa yang mengetahui kasus itu langsung mendampingi korban untuk melaporkan kasus ke Polres Tasikmalaya Kota. 

"Kalau dari keterangan anak mah jelas, pelaku ini memerkosa. Saya langsung berinisiatif dengan tim untuk melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota," kata dia.

Menurut Ipa, pelaku kemungkinan telah hafal jadwal ayah anak itu tak ada di rumah. Ketika tak ada orang dewasa di rumah, pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan melakukan perbuatannya.

Kepalan Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, pihaknya telah menangani kasus itu. Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh aparat kepolisian. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement