Sabtu 22 Jan 2022 02:20 WIB

Kurangi Emisi Karbon, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau

OJK meluncurkan Taksonomi Hijau untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK meluncurkan Taksonomi Hijau untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK meluncurkan Taksonomi Hijau untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Taksonomi Hijau untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau. Adapun Taksonomi Hijau ini disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi, sebanyak 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan Taksonomi Hijau yang tercakup dalam Sustainable Finance Tahap Kedua pada 2021-2025 sektor jasa keuangan akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan baik pemberian insentif maupun disinsentif dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) termasuk OJK.

Baca Juga

“Penyusunan Taksonomi Hijau merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi target Perjanjian Paris guna mengurangi emisi karbon hingga 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/1/2022).

Adapun Taksonomi Hijau akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengklasifikasi sektor dan subsektor usaha yang ramah lingkungan, kurang ramah lingkungan, dan tidak ramah lingkungan. Wimboh berharap Taksonomi Hijau juga dapat membuat produk asal Indonesia berdaya saing tinggi dengan produk dari negara lain yang dinilai lebih ramah lingkungan.

"Tidak memenuhi standar ramah lingkungan internasional, produk asal Indonesia dapat terhambat untuk memasuki suatu negara atau mengalami diskriminasi,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement