Sabtu 22 Jan 2022 00:05 WIB

Tempat Esek-Esek Berkedok Salon Dirazia Satpol PP Padang

Satpol PP berupaya menciptakan Kota Padang bebas dari Perbuatan maksiat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia salon yang diduga menjalakan praktik prostitusi di Kawasan Padang Teater, Jumat  (21/1/2022).
Foto: Antara
Ilustrasi prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia salon yang diduga menjalakan praktik prostitusi di Kawasan Padang Teater, Jumat (21/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia salon yang diduga menjalakan praktik prostitusi di Kawasan Padang Teater, Jumat  (21/1/2022). Mereka mengamankan dua orang perempuan yang diketahui pemilik salon esek-esek.

Kedua perempuan ini diamankan petugas Satpol PP disalah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather. Sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang.

Baca Juga

"Sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta upaya menciptakan kondisi yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang perlu upaya penertiban," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Menurut Mursalim, tempat tersebut ditengarai tempat penyedia layanan jasa pijit ''plus-plus''. Menurut dia, aktivitas di sana bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Kedua perempuan yang baru saja diamankan kata dia akan diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

Mursalim mengatakan, Satpol PP berupaya menciptakan Kota Padang bebas dari Perbuatan maksiat. Mereka akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat.

"Diimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktivitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang. Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan," ujar Mursalim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement