JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa tersangka hakim Itong Isnaini Hidayat (IIH) kerap memainkan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lembaga antirasuah itu mengaku akan mendalami dugaan penerimaan dana yang diterima tersangka yang dimaksud. "KPK menduga tersangka IIH juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di...
Berita Lainnya