Sabtu 22 Jan 2022 16:20 WIB

Dosen Harus Manfaatkan Hibah Penelitian dan Riset Keilmuan dari LPDP

Universitas BSI memberikan sosialisasi hibah penelitian dengan skema matching fund

Red: Christiyaningsih
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) memberikan sosialisasi hibah penelitian dengan skema Matching Fund dan riset keilmuan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Foto: BSI
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) memberikan sosialisasi hibah penelitian dengan skema Matching Fund dan riset keilmuan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) memberikan sosialisasi hibah penelitian dengan skema Matching Fund dan riset keilmuan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Sosialisasi yang diikuti oleh dosen Universitas BSI pada Kamis (20/1/2022) pukul 13.00–16.00 WIB ini berlangsung secara daring melalui zoom. Acara dipandu Yosep Tajul Arifin selaku dosen Universitas BSI.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh rektor Universitas BSI Dr Ir Mochamad Wahyudi ini, mendatangkan narasumber seorang konsultan riset nasional, sekaligus penerima hibah Rispro (Riset Inovatif Produktif) LPDP, Didik Sulistyanto. Sosialisasi ini menjelaskan mengenai latar belakang, kemitraan, transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi, ruang lingkup matching fund, dan skema pendanaan matching fund.

Baca Juga

“Matching Fund akan menjadi prioritas untuk kemitraan yang memiliki dampak terbesar terhadap 8 IKU (Indikator Kinerja Utama), dengan ruang lingkup menyelesaikan suatu permasalahan strategis nasional atau isu sosial. Lalu mendorong implementasi dan pemanfaatan teknologi ilmu dan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh perguruan tinggi untuk dimanfaatkan oleh industri atau masyarakat,” tutur Didik, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan, keuntungan matching fund adalah untuk mengurangi potensi kerugian saat melakukan pengembangan produk dan meningkatkan penerima manfaat. Selain itu matching fund mendorong penciptaaan produk dengan tingkat kesiapan yang lebih baik untuk dimanfaatkan dan mendorong lebih banyak keterlibatan insan dikti lebih banyak.

“Proyek pendanaan matching fund senilai Rp 1,5 trilliun pada tahun 2022, di mana dalam proyek ini dilakukan penelitian bersama menciptakan prototipe, memberikan layanan kepada industri atau masyarakat, menciptakan start up dari produk yang telah diciptakan industri dan kampus, serta membuat program studi di kampus melalui kerja sama dengan industri,” paparnya.

Di sisi lain, ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) Universitas BSI Taufik Baidawi berharap dosen-dosen Universitas BSI dapat mengajukan hibah penelitian dengan skema matching fund dan riset keilmuan dari LPDP.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهٗ مِنْۢ بَعْدُ حَتّٰى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهٗ ۗ فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يَّتَرَاجَعَآ اِنْ ظَنَّآ اَنْ يُّقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

(QS. Al-Baqarah ayat 230)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement