Sabtu 22 Jan 2022 16:53 WIB

Kemenkes: Kasus Omicron Terbanyak Pelaku Perjalanan dari Arab Saudi

Total kasus Omicron dari pelaku perjalanan Arab Saudi 147 orang.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menemukan 1.161 kasus Covid-19 varian Omicron hingga 21 Januari 2022. Sebagian besar kasus terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), terutama yang datang dari Arab Saudi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 1.161 kasus itu merupakan total kumulatif kasus Omicron sejak 15 Desember 2021 - 21 Januari 2022. Proporsinya adalah 831 kasus pada PPLN, 282 kasus akibat transmisi lokal, dan 48 kasus belum diketahui statusnya.

Baca Juga

Nadia mengatakan, kasus pada PPLN berasal dari puluhan negara. Kasus PPLN paling banyak adalah mereka yang baru datang dari Arab Saudi, yakni 147 kasus. Urutan kedua PPLN dari Turki dengan 127 kasus. Lalu PPLN dari Amerika Serikat dengan 101 kasus.

"Dari sisi kedatangan luar negeri itu arab saudi (terbanyak), terutama pada PMI (pekerja migran Indonesia). Kemudian terbanyak kedua dari Turki karena wisatawan," ungkap Nadia dalam webinar daring digelar RSUP Persahabatan, Sabtu (22/1)

Lantaran Arab Saudi jadi penyumpang terbanyak, pihaknya pun menyoroti pemberangkatan jamaah umrah. "Apakah jamaah umrah akan berkontribusi terhadap peningkatan Omicron, ini terus kita lakukan evaluasi," katanya.

Sejauh ini, Kemenkes sudah menemukan 87 jamaah umrah yang positif Covid-19, dengan 10 di antaranya probable Omicron. Nadia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tak ada urgensinya. Sebab, risiko tertular Omicron ada di seluruh negara.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement