REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mencatat 7.630 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (22/1/2022), rekor tertinggi kedua, meskipun telah memperpanjang pembatasan. Angka itu memicu kekhawatiran pada penyebaran Covid-19 yang terus meluas menjelang liburan Tahun Baru Imlek.
Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), angka itu naik dari 7.009 kasus pada hari sebelumnya dan mendekati rekor 7.848 kasus pada pertengahan Desember. Korsel pada pertengahan Januari memperpanjang aturan jarak sosial lebih ketat selama tiga pekan, jelang liburan Imlek yang dimulai pada Sabtu. Aturan itu membatasi kumpul-kumpul acara pribadi, dan restoran, kafe dan bar hanya boleh dibuka hingga jam 9 malam.
Puluhan juta warga di seluruh Korsel biasanya melakukan perjalanan selama libur Tahun Baru Imlek untuk berkumpul dengan keluarga. Selama pandemi, negara itu telah mencatat 733.902 kasus Covid-19 dan 6.540 kematian, menurut data KDCA, meskipun hampir 95 persen penduduk dewasa telah divaksin penuh dan lebih dari setengahnya sudah menerima suntikan penguat (booster).
Baca: Pemprov Jabar dan Jatim Kerja Sama Soal Pangan Hingga Baterai Mobil Listrik
Baca: Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Kendari Capai 91,47 Persen
Untuk menekan penyebaran virus yang cepat, otoritas kesehatan mengharuskan warga menunjukkan bukti vaksinasi lengkap dan booster sebelum memasuki fasilitas publik. Namun, pengadilan telah memutuskan bahwa aturan tentang bukti vaksin itu tidak berlaku bagi remaja dan di toko-toko besar.
Baca: Pasien Omicron Meninggal, Dinkes DKI: Jangan Anggap Enteng