Ahad 23 Jan 2022 17:53 WIB

Iran Kembali Dapat Hak Suara di PBB Usai Korsel Bayarkan Tunggakan Iuran

Korsel membayar tunggakan iuran dengan aset Iran yang dibekukan di negaranya

Red: Nur Aini
(Ilustrasi) bendera iran
Foto: wikipedia.org
(Ilustrasi) bendera iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran akan mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah Korea Selatan membayar tunggakan iuran Teheran ke badan dunia itu. Dana untuk pembayaran tunggakan sebesar 18 juta dolar AS (Rp 258 miliar) itu diambil dari aset Iran yang dibekukan di Korsel.

Iran sebelumnya mendapatkan lagi hak suaranya di PBB pada Juni setelah ada pembayaran serupa. Namun, negara itu bulan lalu mengatakan kehilangan haknya lagi karena gagal melunasi tagihan sebagai akibat dari sanksi-sanksi oleh Amerika Serikat.

Baca Juga

Pencairan dana Iran yang dibekukan memerlukan izin dari ASAS dan sekutunya di Eropa mengatakan hanya tersisa beberapa pekan lagi untuk menyelamatkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran. Saat dipimpin Donald Trump, AS keluar dari perjanjian itu pada 2018, lalu kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran. Iran kemudian melanggar banyak pembatasan nuklir yang disepakati dalam perjanjian itu.

"Korsel pada Jumat menyelesaikan pembayaran tagihan Iran di PBB sekitar 18 juta dolar dengan dana Iran yang dibekukan di Korea Selatan, lewat kerja sama aktif dengan badan-badan terkait seperti Pengendalian Aset di Departemen Keuangan AS dan Sekretariat PBB," kata kementerian keuangan Korsel dalam pernyataan.

Baca: Pantau Stok Minyak Goreng, Wali Kota Surabaya: Saya Bingung Ada yang Kehabisan

Baca: Daerah Diminta Perketat Prokes, Wapres: Kita tidak Ingin Covid-19 Seperti di Luar Negeri

Iran pekan lalu mendesak Korsel untuk membantu membayarkan iuran PBB dengan dana yang dibekukan karena khawatir kehilangan hak suara di Majelis Umum PBB, kata Kemenkeu Korsel. Sebelumnya, Iran telah berulang kali menuntut pencairan dana 7 miliar dolar (Rp 100,3 triliun) yang dibekukan di bank-bank Korsel berdasarkan sanksi AS.

Iran mengatakan Seoul "menyandera" uang itu. Seorang pejabat Kemenkeu Korsel menolak menyebutkan berapa banyak uang Iran yang masih dibekukan setelah pembayaran ke PBB itu karena dilarang undang-undang kerahasiaan bank.

Baca: Penyu Bali Terganggu Klub di Pantai, Suara Bising Jadi Enggan Bertelur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement