REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022 untuk proses revitalisasi. Skenario perpindahan operasional penerbangan pesawat militer dipastikan sudah disiapkan selama proses revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.
"Pelaksanaan perpindahan operasional penerbangan militer direncanakan 24-25 Januari 2022," kata Executive General Manager Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022).
Dia memastikan, sebanyak tiga operasional Skadron Udara (Skadud) dipindahkan. Pemindahan operasional dilakukan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Husein Sastranegara.
“Skadud 17 pindah ke Bandara Soekarno-Hatta. Sementara Skadud 2 dan Skadud 31 ke Bandara Husein Sastranegara," ujar Nandang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, TNI AU melaksanakan Skadron Move atau pemindahan Skadron Udara dan Skadron Teknik yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta ke Lanud Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Beberapa satuan yang akan beroperasi dari Lanud Husein Sastranegara yaitu Skadud 2 yang mengoperasionalkan pesawat CN-295, Skadud 31 mengoperasionalkan pesawat C-130 Hercules, dan Skadron Teknik 021 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat ringan dan sedang pesawat CN-295 dan C-130 Hercules.
Sementara Skadud 17 yang mengoperasionalkan pesawat Boeing B-737 akan beroperasi dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten."Pelaksanaan Skadron Move sudah dilaksanakan secara bertahap sejak Desember 2021. Selanjutnya ferry flight pesawat Skadud 2, 17, dan 31 akan dilaksanakan pada 24 dan 25 Januari 2022," ungkap Indan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022 untuk proses revitalisasi. "Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," kata Adita.
Revitalisasi bandara tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandara Halim Perdanakusuma. Revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat dan udara untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.