Ahad 23 Jan 2022 15:43 WIB

Korsel Catat Jumlah Kasus Covid Tertinggi Jelang Libur Imlek

Pada pertengahan Januari, Korsel memperpanjang aturan jarak sosial yang lebih ketat.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Seorang pria melihat dekorasi untuk Tahun 2022 mendatang pada Malam Tahun Baru di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 31 Desember 2021. Korea Selatan (Korsel) mencatat jumlah kasus Covid-19 tertinggi pada Ahad (23/1/2022) waktu setempat.
Foto: AP/Lee Jin-man
Seorang pria melihat dekorasi untuk Tahun 2022 mendatang pada Malam Tahun Baru di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 31 Desember 2021. Korea Selatan (Korsel) mencatat jumlah kasus Covid-19 tertinggi pada Ahad (23/1/2022) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) mencatat jumlah kasus Covid-19 tertinggi pada Ahad (23/1/2022) waktu setempat. Peningkatan angka kasus terjadi meskipun negara tersebut memperpanjang pembatasan Covid dan memaksimalkan tingkat vaksinasi yang tinggi.

Hal tersebut pun meningkatkan kekhawatiran penyebaran virus lebih lanjut selama liburan Tahun Baru Imlek mendatang. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) dalam laporan Ahad mengatakan, 7.630 kasus baru Covid-19 tercatat pada Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga

Sementara 7.009 kasus dilaporkan sehari sebelumnya dan mendekati rekor pertengahan Desember dari 7.848 yang tercatat. Pada pertengahan Januari, Korsel  memperpanjang aturan jarak sosial yang lebih ketat selama tiga pekan.

Perpanjangan pembatasan ini termasuk kebijakan jam malam untuk restoran, kafe dan bar yang diperbolehkan buka hanya sampai pukul 21.00. Korsel juga memberlakukan pembatasan pada pertemuan pribadi, menjelang liburan yang dimulai pada Sabtu (22/1/2022).

Puluhan juta orang Korea di seluruh negeri biasanya melakukan perjalanan selama Tahun Baru Imlek untuk pertemuan keluarga. Data KDCA mencatat, Korsel 733.902 infeksi Covid-19 dan 6.540 kematian.

Kasus tetap meningkat meskipun hampir 95 persen orang dewasa telah divaksinasi lengkap dan lebih dari setengahnya telah menerima suntikan booster. Untuk menahan penyebaran virus yang cepat, pejabat kesehatan memerlukan bukti vaksinasi dan booster untuk mendapatkan akses ke sebagian besar fasilitas umum. Namun pengadilan memutuskan bahwa toko-toko besar dan remaja untuk sementara harus dikeluarkan dari mandat izin vaksin Covid-19.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement