Ahad 23 Jan 2022 17:40 WIB

Kelompok Wanita Tani Adakan Soft Opening Kampung Agro Tamansari

Agro Tamansari sendiri merupakan sebuah bentuk pertanian terpadu

Kampung Agro Tamansari adalah sebutan untuk pertanian terpadu yang disematkan pada kegiatan kelompok tani binaan Rumah Zakat. Kelompok wanita tani Tamansari binaan Rumah Zakat bersama kelompok tani Sidomulyo berkolaborasi dalam mengembangkan kegiatan ini.
Foto: istimewa
Kampung Agro Tamansari adalah sebutan untuk pertanian terpadu yang disematkan pada kegiatan kelompok tani binaan Rumah Zakat. Kelompok wanita tani Tamansari binaan Rumah Zakat bersama kelompok tani Sidomulyo berkolaborasi dalam mengembangkan kegiatan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL--Kampung Agro Tamansari adalah sebutan untuk pertanian terpadu yang disematkan pada kegiatan kelompok tani binaan Rumah Zakat. Kelompok wanita tani Tamansari binaan Rumah Zakat bersama kelompok tani Sidomulyo berkolaborasi dalam mengembangkan kegiatan ini.

Agro Tamansari sendiri merupakan sebuah bentuk pertanian terpadu di mana terdapat lahan pertanian yang ditanami aneka sayuran seperti tomat, terong, unclang, cabe dan lain-lain, serta ada yang tanaman buah dan kolam ikan.

Baca Juga

Selain itu, ada juga yang sedang dalam pengembangan seperti tempat pertemuan, homestay dan camp keluarga. Agro Tamansari sendiri berdiri diatas tanah Banda desa seluas 500 meterpersegi. Pada hari Minggu, 16 Januari 2022 ini diadakan soft opening Agro Tamansari bersamaan dengan pertemuan rutin KWT Tamansari.

Acara yang dihadiri  Kepala desa Tamanrejo, Mustofa,dan ibu PPLpendamping Miati ini berlangsung sangat sederhana. "Semoga dengan adanya wadah ini KWT Tamansari bisa semakin eksis dan maju,baik dari segikegiatanmaupun ekonomi anggotanya," kata  Miati.

"Terima kasih saya sampaikan kepada ibu ibu semua atas partisipasi aktifnya selama ini, terima kasih kepada Bu Miati yang setia membimbing kami,dan terima kasih kepada pak lurah yg sudah memfasilitasi dan memberikan ruang gerak kepada kami. Semoga ke depan kita  menjadi lebih baik lagi," ungkap Khoti'ah selaku relawan dan ketua KWT Tamansari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement