Ahad 23 Jan 2022 18:12 WIB

Diduga Hina Presiden Erdogan, Seorang Jurnalis Turki Ditahan 

Jurnalis terkemuka Turki Sedef Kabas ditahan atas dugaan hina Erdogan

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Nashih Nashrullah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Jurnalis terkemuka Turki Sedef Kabas ditahan atas dugaan hina Erdogan
Foto: AP/Domenico Stinellis
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Jurnalis terkemuka Turki Sedef Kabas ditahan atas dugaan hina Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL – Pengadilan Turki pada Sabtu (22/1) memerintahkan penahanan jurnalis terkenal Sedef Kabas atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan. 

CNN Turki melaporkan, polisi menahan Kabas sekitar pukul 2 pagi waktu setempat, dan membawanya ke kantor polisi pusat di Istanbul sebelum memindahkannya ke gedung pengadilan. 

Baca Juga

Pengadilan kemudian memutuskan untuk mendukung penangkapan resminya. Kabas diduga melakukan penghinaan terhadap Erdogan dengan mengungkapkan peribahasa yang terkait istana kepresidenan. Kabas mengutarakan peribahasa tersebut di televisi ,Tele 1 maupun akun Twitter pribadinya. Hal ini mengundang kecaman dari pejabat pemerintah. 

"Kehormatan Kantor Kepresidenan adalah kehormatan negara kami. Saya mengutuk penghinaan vulgar yang dilakukan terhadap presiden kami dan kantornya," ujar Kepala Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun. 

Sementara itu, pmimpin redaksi saluran televisi Tele 1, Merdan Yanardag, mengkritik tajam penangkapan Kabas. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis. 

"Penahanannya semalam pada pukul 2 pagi karena sebuah peribahasa tidak dapat diterima. Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi jurnalis, media, dan masyarakat," ujar Yanardag. 

Pelaku yang terjerat undang-undang tentang penghinaan presiden dapat menghadapi hukuman penjara antara satu dan empat tahun. Oktober lalu, pengadilan hak asasi manusia tertinggi Eropa meminta Turki untuk mengubah undang-undang tersebut karena melanggar kebebasan berekspresi. 

Ribuan orang telah didakwa dan dijatuhi hukuman atas kejahatan menghina Erdogan dalam tujuh tahun terakhir, sejak dia menjadi presiden. Pada 2020, sebanyak 31.297 investigasi diluncurkan sehubungan dengan tuduhan itu.

Kemudian 7.790 kasus diajukan dan 3.325 menghasilkan hukuman. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya. Sejak 2014, sebanyak 160.169 investigasi diluncurkan karena menghina presiden. Kemudian 35.507 kasus diajukan dan ada 12.881 hukuman.    

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement