Senin 24 Jan 2022 05:35 WIB

Harga Minyak Goreng di Kendari Masih di Atas Rp 14 Ribu per Liter

Harga minyak goreng di atas ketentuan pemerintah ini karena merupakan stok lama.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja mengemas minyak goreng curah menggunakan plastik ukuran satu kilogram di sebuah toko tradisional (ilustrasi). Harga minyak goreng di Kendari, Sulawesi Tenggara, masih di atas Rp 14 ribu per liter.
Foto: Antara/Siswowidodo
Pekerja mengemas minyak goreng curah menggunakan plastik ukuran satu kilogram di sebuah toko tradisional (ilustrasi). Harga minyak goreng di Kendari, Sulawesi Tenggara, masih di atas Rp 14 ribu per liter.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Harga minyak goreng di beberapa pasar induk maupun pasar tradisional di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih variatif di atas Rp 20 ribu per liter.

Pantauan di pasar Baruga dan pasar Basah Mandonga Minggu, para pedagang masih menjual antara Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter untuk minyak goreng bermerek. Sementara untuk minyak goreng curah antara Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per liter.

Baca Juga

"Penjualan minyak goreng di atas ketentuan pemerintah ini, karena merupakan stok pembelian lama yang kami jual. Kalau aku jual di bawah Rp 20 ribu kami akan rugi," kata Ruslan (42 tahun), salah satu pedagang sembako setempat.

Ia mengatakan, walaupun ia sudah mengetahui adanya kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter, namun para pedahang tetap mematok harga di atas Rp 20 ribu untuk minyak goreng bermerek. "Setelah stok pembelian yang lama sudah berkurang, maka tentu kami pun langsung menyesuaikan dengan penurunan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter," ujar Asnia pedagang sembako lainnnya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau masyarakat agar tidak panik atau berlomba-lomba membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter yang disetarakan secara nasional. "Masyarakat tidak perlu membeli minyak goreng kemasan secara berlebihan, sebab sudah tugas pemerintah untuk menstabilkan harga dan menyediakab stok bila terjadi gejolak harga yang berlebihan," kata Sulkarnain.

Ia mengatakan, sepanjang persediaan minyak goreng tersedia, maka Pemkot Kendari tidak mempersoalkan. Apalagi harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter itu adalah kebijakan pemerintah pusat.

Untuk memastikan harga minyak goreng tetap stabil, makan dalam waktu singkat Pemkot Kendari akan melakukan operasi pasar bersama sejumlah pihak seperti dinas perdagangan kota. Termasuk akan melakukan koordinasi dengan sejumlah distributor sembako.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement