Senin 24 Jan 2022 00:40 WIB

Otoritas Antikorupsi Saudi Kejar Pembuat Sertifikat Palsu Covid-19

Pelaku yang membagikan sertifikat palsu melibatkan pegawai kementerian kesehatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi. Otoritas Antikorupsi Saudi Kejar Pembuat Sertifikat Palsu Covid-19
Foto: AP
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi. Otoritas Antikorupsi Saudi Kejar Pembuat Sertifikat Palsu Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas antikorupsi Arab Saudi telah mengumumkan perincian baru kasus pidana yang sedang diusutnya belakangan ini. Termasuk di dalamnya melibatkan pegawai kementerian kesehatan, yang kedapatan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Otoritas pengawasan dan anti-korupsi kerajaan, yang dikenal sebagai Nazaha, mengumumkan rincian kasus pada Rabu (19/1/2022). Sebanyak 13 kasus baru tengah diselidiki, di mana mereka mulai masuk proses peradilan dan 10 putusan yang disahkan dalam kasus-kasus sebelumnya.

Baca Juga

Nazaha adalah badan anti-korupsi pemerintah Arab Saudi yang didirikan pada 2011. Sejak dibentuk, kerajaan telah menahan ratusan pejabat dan pegawai pemerintah, termasuk militer dan petugas keamanan, atas tuduhan yang melibatkan penyuapan dan eksploitasi jabatan publik.

Dilansir di The National News, Kamis (20/1/2022), salah satu dari 13 kasus yang kemarin diumumkan melibatkan sembilan karyawan yang bekerja di Kementerian Kesehatan dan enam mediator asing.

Mereka ditangkap atas tuduhan menerima uang sebagai imbalan mengubah status imunisasi warga negara dan menunjukkan bahwa mereka telah menerima vaksin Covid-19, padahal mereka belum melakukan vaksinasi.

Dalam kasus lain, seorang petugas interior dan seorang penduduk ditangkap karena membentuk geng kriminal, di mana mereka mengidentifikasi pekerja yang melanggar undang-undang kependudukan, melakukan penangkapan dan menuntut suap agar dibebaskan.

Kasus lainnya melibatkan seorang pensiunan brigadir jenderal yang bertugas di Penjaga Perbatasan Arab Saudi. Dia dituduh menerima 10 juta riyal Saudi atas permintaan kompensasi dari 15 warga, yang juga telah ditangkap, untuk area luas tanah yang dimiliki secara ilegal.

Seorang mantan duta besar juga dihukum karena penyuapan dan penyalahgunaan jabatan karena mengeluarkan visa haji dan umroh secara ilegal dengan imbalan pembayaran. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda 300 ribu riyal Saudi.

Otoritas berwenang mengatakan, pihaknya berkomitmen mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik demi mencapai keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dengan cara apa pun.

https://www.thenationalnews.com/gulf-news/saudi-arabia/2022/01/20/saudi-anti-corruption-authority-pursues-makers-of-fake-covid-19-vaccine-certificates/

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement