REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya persepsi buruk dari masyarakat terhadap anggota-anggota Polri. Namun, ia mengeklaim penyimpangan, pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana oleh anggota Polri menurun pada 2021.
"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEPP (kode etik profesi Polri) menurun 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (24/1).
Polri kemudian melakukan penelitian terkait penyebab terjadinya penyimpangan dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Penyebabnya terdiri atas dua faktor, yakni faktor individu dan organisasi.
Dari faktor individu, terdapat empat hal penyebabnya, yakni lemahnya ideologi, kurangnya kehidupan spiritual, pengaruh negatif komunitas, dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan budaya Polri. Sedangkan penyebab faktor organisasi adalah lemahnya regulasi, kurangnya literasi, kurangnya dukungan sarpras dan anggaran, budaya yang belum baik, dan belum efektifnya penilaian kinerja.
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih sering terjadi beberapa kejadian persepsi yang berkembang di media mainstream maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar Listyo.
Ia menegaskan, Polri akan menindak anggota yang melakukan penyimpangan, pelanggaran kode etik, dan pidana. Polri juga akan transparan dalam proses penindakan terhadap anggotanya.
"Polri juga berkomitmen menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan, karena oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya," ujar Listyo.
Sebelumnya, kinerja kepolisian belakangan menjadi sorotan setelah terus menerus muncul kabar tidak sedap terkait personel kepolisian. Tanda pagar (tagar) #1Hari1Oknum muncul di media sosial.
Polri memberikan tanggapan positif atas kritikan masyarakat terhadap kinerja kepolisian lewat tagar #1Hari1Oknum. Kini, mencuat lagi tagar #PercumaLaporPolisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, semua saran, masukan dan kritik dari seluruh masyarakat bagian dari evaluasi yang terus akan dilakukan Polri. "Yang jelas pemimpin dari Polri sesuai dengan arahan Bapak Kapolri saat apel Kasatwil, untuk pimpinan Polri di wilayah tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah dan juga harus seimbang," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).