Senin 24 Jan 2022 15:14 WIB

Ada Kepala Daerah OTT,  Mendagri Minta Pemda Jabar Digitalisasi Sistem

Ada tiga hal terkait sistem pemerintahan yang rawan terjadi tindak pindana korupsi. 

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi dengan kepala daerah terkait digitalisasi sistem pemerintahan.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi dengan kepala daerah terkait digitalisasi sistem pemerintahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong, semua pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan. Salah satunya, dengan digitalisasi di berbagai bidang. Sehingga, mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi. 

Arahan itu disampaikan Mendagri kepada kepala daerah se-Indonesia dalam Raker Evaluasi Program Strategis secara virtual, Senin (24/1). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di Gedung Pakuan Bandung didampingi Kepala Bappeda. 

"Perbaikan sistem perlu dilakukan, perlu dikaji sistem politik pemerintah kita ke sistem yang diupayakan lebih transaparan untuk mengurangi kontak fisik, di antaranya dengan digitalisasi di berbagai bidang," ujar Tito. 

Tito mengatakan, awal tahun 2022 ini, sudah ada beberapa kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu harus menjadi perhatian semua pihak karena selain berdampak pada individu yang bersangkutan juga terhadap kepercayaan publik kepada kepala daerah secara umum.