Senin 24 Jan 2022 15:48 WIB

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah: Kasus Masih Terkendali

Kenaikan di Jawa-Bali teridentifikasi bersumber dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022. Pemerintah juga menilai, peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, masih terkendali.

"Meski kasus meningkat, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers daring hasil ratas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Luhut mengemukakan, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta. "Namun sekali lagi, kita tidak perlu jumawa terhadap ini tetapi kita tetap harus disiplin. Kata kunci kita adalah disiplin," tegasnya.

Dikatakan Luhut, kasus harian dalam sepekan terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang pemerintah himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali teridentifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. 

Sementara itu, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1."Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," katanya.

Selain itu, kasus yang disebabkan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya.

Pemerintah juga terus mewaspadai tren positivity rate. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5 persen, tetapi positivity rate PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.

"Dengan berbagai perkembangan tersebut, kami menghimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum," katanya.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan sejak Omicron ditemukan sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di belahan negara yang lain. Posisi Bed Occupanty Ratio/BOR di Jawa Bali, juga jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian Delta, sehingga memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen.

Demikian pula kasus kematian harian di seluruh wilayah Jawa Bali selama 14 hari terakhir juga masih pada tingkat yang cukup rendah."Namun sekali lagi Pemerintah tetap waspada terutama melihat Angka Reproduksi Efektif mulai mengalami peningkatan. Saat ini Angka RT di Jawa sudah mencapai 1 dan Bali sudah lebih dari 1," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement