Selasa 25 Jan 2022 03:16 WIB

Awal Tahun, Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD

Kasus DBD pada Januari hingga Desember 2021 mencapai sebanyak 427 orang

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menggelar fogging di lokasi terdapat kasus positif DBD di Kecamatan Cikembar pada Senin (14/1).
Foto: Dinkes Kabupaten Sukabumi
Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menggelar fogging di lokasi terdapat kasus positif DBD di Kecamatan Cikembar pada Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Awal Januari 2022, Pemkot Sukabumi mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Caranya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota tentang kewaspadaan kejadian DBD pada musim pancaroba di Kota Sukabumi.

'' Kewaspadaan menghadapi penyakit DBD tetap harus dilakukan,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Lulis Delawati kepada Republika, Senin (24/1/2022). Terlebih di Januari ini sampai 24 Januari kasus DBD mencapai 39 kasus.

Baca Juga

Sehingga lanjut Lulis, wali Kota Sukabumi telah mengeluarkan surat edaran untuk waspada DBD. Selain itu mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan keluragan untuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN 3 M plus dan gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J).

Di mana ungkap Lulis, surat edaran sudah disampaikan ke semua instansi pada awal Januari 2022 lalu. Selain itu petugas juga melakukan fogging fokus setelah penyelidikan epidemologi menyatakan perlu dilakukan fogging.

Di sisi lain berdasarkan data dari Dinkes Kota Sukabumi menyebutkan kasus DBD di Kota Sukabumi pada 2021 menurun bila dibandingkan 2020 lalu. Di mana pada Januari hingga Desember 2021 mencapai sebanyak 427 orang dan empat orang meninggal.

Sementara pada tahun 2020 kasus DBD jauh lebih banyak mencapai sebanyak 651 kasus dan meninggal tiga orang. Sehingga ada penurunan sebanyak 224 kasus dibandingkan 2020.

Lulis menerangkan, jika dibandingkan 2020 tercatat kenaikan kasus meninggal dunia akibat DBD yakni dari tiga orang menjadi empat orang. Meninggalnya penderita DBD ini dengue syok syndrom. Selain itu ada penyakit penyerta yang menyebabkan kondisi pasien memburuk pada saat penanganan di rumah sakit.

Lebih lanjut Lulis mengungkapkan, kasus DBD terbanyak terjadi pada akhir tahun. Di antaranya bulan November 2021 sebanyak 69 orang dan meninggal satu orang, bulan Oktober 2021 sebanyak 45 kasus dan Desember 2021 sebanyak 44 kasus.

Oleh karenanya kata Lulis, pada awal 2022 ini Dinkes Kota Sukabumi berupaya mengantisipasi peningkatan kasus DBD. Di mana dikhawatirkan terjadi genangan air yang rawan menjadi sarana berkembangbiaknya nyamuk DBD.

Upaya lainnya selain PSN yakni dengan mengaktifkan kelompok operasional penanggulangan DBD (Pokjanal) di berbagai tingkatan RT, RW, Kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Berikutnya membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta warga tetap mewaspadai penyebaran penyakit DBD di tengah pandemi Covid-19. Sebab dikhawatirkan kasusnya mengalami kenaikan.

Sehingga pemkot meminta warga menggalakan gerakan PSN dan PHBS di lingkungannya masing-masing. Sebab nyamuk berkembang biak di genangan air dan harus jadi perhatian.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement