REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong mengatakan, ada tiga lokasi di daerah ini masuk kategori desa tertinggal.
"Dua desa ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Kumendong.
Setelah desa tertinggal, tingkatan selanjutnya adalah desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. Desa mandiri ini yang nantinya menjadi harapan besar bisa dicapai ketika dikucurkannya dana desa oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah provinsi bersama-sama dengan DPRD akan melakukan kunjungan langsung ke tiga desa tersebut untuk melihat apa yang menjadi persoalannya," ujarnya.
Dia mengatakan, indikator yang disematkan untuk desa tertinggal dapat dilihat dari indeks ketahanan sosial yang mencakup pendidikan, kesehatan, modal sosial dan dan permukiman.
Selanjutnya, indeks ketahanan ekonomi yang dilihat dari keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan, akses logistik dan perbankan serta kredit. "Paling penting juga adalah indeks ketahanan ekologi atau lingkungan, proporsinya sangat besar karena berkaitan dengan kualitas lingkungan, bencana alam, serta tanggap bencana desa," katanya.
Daerah yang berada di pesisir pantai, lanjut dia, memiliki kerentanan yang lebih besar masuk kategori desa tertinggal. "Pemprov Sulut terus berusaha optimal dibantu pemangku kepentingan terkait agar desa-desa di daerah bisa masuk kategori desa mandiri," ujarnya.