Senin 24 Jan 2022 18:43 WIB

Tinggalkan Karantina 2 Menit, WNI di Taiwan Didenda Rp 50 Juta

Taiwan memiliki beberapa aturan karantina paling ketat di dunia

Rep: Fergi Nadirab/ Red: Esthi Maharani
Uang
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI - Dua nelayan Indonesia dilaporkan dikenakan denda 3.600 dolar AS (lebih dari Rp 50 juta) oleh otoritas kesehatan Taiwan karena meninggalkan kamar hotel karantina Covid-19 selama lebih dari satu menit. Mereka tiba di Taiwan dengan pesawat pada 15 November 2020 dan diperiksa di fasilitas karantina.

Menurut laporan media Taiwan yang dikutip laman Russia Today, Senin (24/1/2022), pada malam 22 November, mereka meninggalkan kamar mereka untuk membeli makanan. "Ketika mereka masuk ke lobi hotel, staf menyuruh mereka untuk segera kembali ke kamar mereka dan para pria itu menurut. Namun, meskipun absen dari karantina hanya lebih dari satu menit, para nelayan didenda 3.610 dolar AS oleh otoritas kesehatan," demikian laporan media Taiwan.

Baca Juga

Oleh sebab gagal membayar tepat waktu, para pejabat mengumumkan pada Senin (24/1/2022) bahwa keduanya berutang 9.700 dolar AS dalam bentuk denda dan biaya kamar. Pemimpin tempat mereka bekerja pun akhirnya membayar jumlah tersebut atas nama kedua nelayan.

Negara kepulauan ini memiliki beberapa aturan karantina paling ketat di dunia. Dilaporkan pada 2020, seorang pekerja migran dari Filipina didenda sekitar 3.500 dolar AS karena meninggalkan ruang karantinanya di Kaohsiung hanya selama delapan detik.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.

(QS. Al-Baqarah ayat 143)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement