Senin 24 Jan 2022 22:50 WIB

Pengadilan Tinggi Inggris akan Putuskan Banding Ekstradisi Julian Assange

Pengadilan Tinggi Inggris akan putuskan nasib pendiri WikiLeaks Julian Assange

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Julian Assange
Foto: AP Photo/Matt Dunham
Julian Assange

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Pengadilan Tinggi Inggris akan memberikan keputusan terkait banding pendiri WikiLeaks Julian Assange terkait ekstradisi, pada Senin (24/1/2022) waktu setempat. Hari ini adalah penentuan panjang apakah Assange dapat melawan ekstradisi Amerika Serikat (AS) ke Mahkamah Agung Inggris.

Keputusan tersebut merupakan langkah terakhir dalam perjuangan panjang Assange dalam menghindari dirinya dikirim ke AS untuk menghadapi tuduhan spionase atas publikasi dokumen rahasia WikiLeaks lebih dari satu dekade lalu. Sebelumnya, putusan pengadilan 10 Desember memicu kemarahan dunia sebab mengizinkan pemerintah Inggris untuk mengekstradisi Assange ke AS.

Baca Juga

Putusan itu membatalkan putusan seorang hakim Inggris bahwa ekstradisi dan proses pengadilan, hingga penjara AS yang keras bakal merusak kesehatan mental dan risiko bunuh diri Assange. Pihak berwenang AS kemudian memberikan jaminan bahwa warga Australia berusia 50 tahun itu tidak akan menghadapi kondisi demikian.

Bulan lalu Pengadilan Tinggi membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah. Hakim Pengadilan Tinggi Ian Burnett dan Timothy Holroyd mengatakan janji Amerika cukup untuk menjamin Assange akan diperlakukan secara manusiawi.

Assange menghadapi 18 dakwaan terkait dengan pelepasan 500 ribu file rahasia AS. Washington ingin Assange diadili karena publikasi WikiLeaks pada 2010 tentang dokumen militer rahasia yang berkaitan dengan perang AS di Afghanistan dan Irak. Assange bisa dipenjara hingga 175 tahun di AS, meskipun hukuman pastinya sulit diperkirakan.

Pada sidang dua hari pada Oktober, pengacara AS berpendapat bahwa hakim pengadilan yang lebih rendah tidak memberikan bobot yang cukup untuk kesaksian ahli lainnya tentang keadaan mental Assange. Mereka juga menunjuk pada jaminan diplomatik yang diberikan sejak keputusan Januari bahwa Assange tidak akan ditahan dengan hukuman isolasi di penjara supermax federal, dan akan menerima perawatan yang sesuai.

Menyetujui banding, dua hakim di Pengadilan Tinggi di London menerima jaminan baru. Jika Assange kalah pada putusan Senin, kasus tersebut akan dikembalikan ke Pengadilan Magistrat Westminster, dengan arahan bahwa kasus tersebut akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri Priti Patel untuk keputusan akhir.

Assange telah ditahan di penjara Belmarsh London sejak 2019, meskipun telah menjalani hukuman sebelumnya karena melanggar persyaratan jaminan dalam kasus terpisah. Dia menghabiskan tujuh tahun di kedutaan Ekuador di London untuk menghindari dipindahkan ke Swedia. Upaya ini untuk menghindari tuduhan penyerangan seksual yang kemudian dibatalkan.

Jaksa Amerika mengatakan Assange secara tidak sah membantu analis intelijen Angkatan Darat AS Chelsea Manning mencuri kabel diplomatik rahasia dan file militer yang kemudian diterbitkan WikiLeaks dan membahayakan nyawa. Pengacara Assange berpendapat bahwa klien mereka seharusnya tidak dituntut karena dia bertindak sebagai jurnalis dan dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan pers. Mereka mengatakan dokumen yang diterbitkan mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement