Senin 24 Jan 2022 21:56 WIB

UEA Larang Penggunaan Drone Rekreasi

Larangan drone rekreasi setelah Houthi klaim serangan drone yang fatal di UEA

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Drone (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Drone (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) telah melarang penerbangan drone atau pesawat nirawak untuk rekreasi. Ketetapan ini dilakukan setelah milisi Houthi Yaman mengklaim serangan pesawat nirawak yang fatal terhadap fasilitas minyak dan bandara utama di negara itu.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan, penggemar drone dan operator lain dari pesawat olahraga listrik ringan menghadapi tanggung jawab hukum jika ketahuan menerbangkan benda-benda itu  sejak 22 Januari. Pihak berwajib dapat memberikan pengecualian kepada bisnis yang ingin membuat film.

Baca Juga

Peraturan pemerintah di UEA sudah membatasi drone terbang di daerah pemukiman serta dekat, di sekitar, dan di atas bandara. Pengguna drone biasanya harus mendapatkan sertifikat dari otoritas penerbangan sipil.

Serangan drone dan rudal yang langka di ibu kota Abu Dhabi meledakkan beberapa tanker bahan bakar dan menewaskan tiga orang pekan lalu. Houthi mengklaim serangan itu.

Sementara UEA sebagian besar telah menarik pasukan dari konflik yang menemui jalan buntu, negara itu terus menjadi pemain utama dan mendukung milisi lokal di lapangan. Sedangkan Houthi menguasai ibu kota Yaman dan telah berperang selama bertahun-tahun dengan koalisi militer pimpinan Saudi yang mencakup UEA.

UEA mengatakan Houthi menargetkan negara itu dengan drone bermuatan bom dan rudal jelajah dan balistik serta telah mencegat beberapa proyektil. Menanggapi serangan itu, koalisi pimpinan Saudi telah meningkatkan serangan di bagian Yaman yang dikuasai milisi pada pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement