Advertisement
Advertisement

In Picture: TPS Ilegal di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Ditutup

Senin 24 Jan 2022 23:29 WIB

Rep: Fakhri Hermansyah/ Red: Yogi Ardhi

Pemda setempat merencanakan akan memindahkan sampah ke TPS Burangkeng.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengamati Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sepanjang 500 meter di bantaran kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/1/2022).

Pemerintah setempat menutup akses masuk lokasi ke TPS ilegal tersebut dan merencanakan akan memindahkan sampah ke TPS Burangkeng. 

Sumber : Antara Foto
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya