Selasa 25 Jan 2022 07:01 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kerja Paksa Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Ditemukan luka-luka di tubuh penghuni kerangkeng Bupati Langkat.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andri Saubani
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto: Istimewa
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN- Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kerja paksa terhadap penghuni penjara kerangkeng di rumah Bupati Langkat Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin. Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian, adanya luka-luka di tubuh penghuni penjara kerangkeng karena melawan saat baru masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar, saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk, dua hari. (Tapi) kita akan terus dalami. Memar ini sedang kita periksa dan orangnya enggak sadar itu karena masih dalam pengaruh narkoba. Hasil urinenya positif narkoba kita tes," kata Panca, Senin (24/1/2022).

Baca Juga

Penjara kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana ini ditemukan saat KPK bersama kepolisian melakukan penggeledahan pada Rabu (19/1/2022) lalu. KPK menggeledah rumah pribadi terbit pasca OTT kasus suap yang menyeret orang nomor satu Kabupaten Langkat tersebut.

Penjara tersebut dibuat untuk merehabilitasi pekerja kebun sawit milik Terbit yang terjangkit narkoba.

"Kita masih dalami semua," ujar Panca.

Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Migrant CARE menduga ada 40 orang yang menjadi korban perbudakan modern di rumah tersangka kasus suap itu.  

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan mengevakuasi 27 orang yang dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat. Kini ke-27 orang tersebut dalam proses evakuasi Polda Sumut ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

"Hasil pendalaman ada 27 orang yang  kita akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” kata Hadi, Senin (24/1/2022).

Hadi menyebut kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Pihaknya juga melibatkan BNN. Karena pengakuan Terbit kepada polisi, penjara kerangkeng itu sudah dibuat selama 10 tahun untuk merehabilitasi pekerja kebun sawit yang terjangkit narkoba.

“Tim gabungan Reskrimum, narkoba dan Intelijen serta BNNP Sumut saat ini melakukan penyelidikan. Kami sedang mendalaminya,” ujar Hadi.

Terbit Rencana sendiri kini sudah mendekam di penjara karena OTT kasus suap. Seusai OTT ini, KPK menggeledah rumah pribadi Terbit. Saat penggeledahan ini, KPK bersama polisi menemukan penjara kerangkeng di belakang rumah pribadi Terbit.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement