JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sudah mengedepankan keadilan restorasi atau restorative justice pada setiap pelaporan di tingkat polsek. Kapolri mengeklaim, dengan restorative justice ini, sebanyak 1.062 polsek sudah tak lagi melakukan penyidikan. Mereka sudah memprioritaskan mediasi dalam menangani perkara. “(Sebanyak) 1.062 polsek di 343 polres yang telah diubah...
Berita Lainnya