REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya viral di media sosial (medsos). Perempuan yang menjadi korban KDRT bernama Neira Jacqueline. Adapun pelaku penganiayaan sampai korban babak belur adalah suaminya berinisial MFH.
Pelaku MFH dikenal sebagai pelatih bela diri. Korban telah mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya selama empat tahun sejak 2017. Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto.saat hendak melakukan audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran di markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
"Mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama empat tahun, sehingga Neira mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Kemudian KDRT itu ke Polda Metro Jaya," ungkap Odie, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Sayangnya, kata Odie, laporan klien soal KDRT yang dideritanya dari MFH masih mangkrak hingga saat ini. Padahal sejumlah bukti kekerasan yang diterima Neira dari MFH selama empat tahun sudah dilampirkan. Termasuk bukti hasil visum, foto-foto luka di muka dan juga hasil tes psikologis.