Selasa 25 Jan 2022 11:42 WIB

Kurangnya Jumlah Penghulu Berimbas pada Pelaksanaan Pernikahan Masyarakat

Indonesia darurat jumlah penghulu.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu (kanan) melakukan proses Ijab Kabul terhadap pasangan pengantin di Kota Sorong, Papua Barat, Ahad (18/10/2020). Sebanyak 10 pasang calon pengantin muslim asli Papua mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar oleh Yayasan Sahabat Muda Adi Yasa (SMAY) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Kurangnya Jumlah Penghulu Berimbas pada Pelaksanaan Pernikahan Masyarakat
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu (kanan) melakukan proses Ijab Kabul terhadap pasangan pengantin di Kota Sorong, Papua Barat, Ahad (18/10/2020). Sebanyak 10 pasang calon pengantin muslim asli Papua mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar oleh Yayasan Sahabat Muda Adi Yasa (SMAY) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Kurangnya Jumlah Penghulu Berimbas pada Pelaksanaan Pernikahan Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wagimun membenarkan Indonesia darurat jumlah penghulu.

"Betul yang dikatakan Pak Menag. Kondisi sekarang, sudah sangat kekurangan penghulu," ujar dia saat dihubungi Republika, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti masalah penghulu. Ia memprediksi Indonesia akan kekurangan penghulu setidaknya hingga 10 tahun ke depan.

Saat ini, penghulu di Indonesia berjumlah 8.978 orang. Menurutnya, jumlah tersebut masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan. Apalagi setiap tahun terjadi dua juta pernikahan yang tersebar di 5.901 kantor urusan agama (KUA).

"Kekurangan penghulu akan terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan di mana setengah dari jumlah penghulu akan masuk masa purna tugas sebagai PNS atau dirata-rata akan pensiun sebanyak 400 orang setiap tahunnya," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kurangnya jumlah penghulu ini disebut terkadang berimbas pula pada pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat. Tak jarang, penghulu terlambat tiba di lokasi pernikahan karena padatnya kegiatan di hari yang sama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement