Selasa 25 Jan 2022 12:26 WIB

Hakim Tolak Mandat Masker di New York

Hakim memutuskan gubernur tidak berwenang meminta warga bermasker.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Pelajar mengenakan masker saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka. Perintah Gubernur New York, Amerika Serikat (AS) untuk memakai masker di tempat publik telah ditolak oleh hakim Mahkamah Agung di negara bagian tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengenakan masker saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka. Perintah Gubernur New York, Amerika Serikat (AS) untuk memakai masker di tempat publik telah ditolak oleh hakim Mahkamah Agung di negara bagian tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perintah Gubernur New York, Amerika Serikat (AS) untuk memakai masker di tempat publik telah ditolak oleh hakim Mahkamah Agung di negara bagian tersebut. Hakim memutuskan gubernur tidak memiliki wewenang untuk meminta mereka yang berusia dua tahun ke atas untuk bermasker di depan umum.

Menurut hakim Thomas Rademaker memutuskan bahwa Badan Legislatif New York adalah satu-satunya badan yang sah untuk meloloskan mandat tersebut. Ia menyebut keputusan seharusnya disahkan oleh anggota parlemen. 

Baca Juga

Dalam mandat tersebut, semua warga di atas usia dua tahun untuk menggunakan masker di tempat umum, termasuk sekolah. Hakim mengatakan bahwa undang-undang untuk tujuan ini dipercayakan semata-mata kepada Badan Legislatif Negara Bagian. 

Rademaker mengatakan bahwa Hochul dan Komisaris Kesehatan New York Mary T Bassett tampaknya ditujukan dengan tepat untuk melakukan apa yang diyakini benar. Kedua pejabat diminta untuk mengajukan ketentuan ke Badan Législatif Negara Bagian. 

“Mengizinkan pembuatan undang-undang lembaga semacam itu akan mengakibatkan undang-undang diubah sesuai keinginan setiap Komisaris baru yang kemudian dapat dikatakan terikat pada penunjuk mereka,” ujar Rademaker. 

Tetapi juga pasti akan mengakibatkan kurangnya perwakilan pemerintah di mana hanya beberapa orang terpilih dari Gubernur yang membuat undang-undang. Ini adalah kebalikan dari pemerintahan perwakilan yang dibentuk secara konstitusional

Hochul mengatakan akan berjuang untuk membatalkan keputusan pengadilan alih-alih membawa mandat ke Badan Legislatif Negara Bagian seperti yang disarankan. Ia menyebut tanggung jawab sebagai Gubernur adalah melindungi warga New York selama krisis kesehatan masyarakat ini.

“Langkah-langkah ini membantu mencegah penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan nyawa. Kami sangat tidak setuju dengan putusan ini dan mengejar setiap opsi untuk segera membalikkan ini,” jelas Hochul. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement