Selasa 25 Jan 2022 12:48 WIB

In Picture: Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional Indonesia-Malaysia

Enam anggota sindikat narkoba jaringan Indonesia-Malaysia berhasil diamankan..

Red: Mohamad Amin Madani

Personel Ditnarkoba Polda Aceh menggiring tersangka jaringan narkotika internasional seusai rilis kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/1/2022). Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti 150 kilogram sabu, 145.000 butir pil ekstasi dan 20.000 butir pil Happy five (H5). (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/1/2022). Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti 150 kilogram sabu, 145.000 butir pil ekstasi dan 20.000 butir pil Happy five (H5). (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah) bersama personel Ditnarkoba menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/1/2022). Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti 150 kilogram sabu, 145.000 butir pil ekstasi dan 20.000 butir pil Happy five (H5). (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Personel Ditnarkoba Polda Aceh menggiring tersangka jaringan narkotika internasional seusai rilis kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/1/2022).

Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti 150 kilogram sabu, 145.000 butir pil ekstasi dan 20.000 butir pil Happy five (H5).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement