Selasa 25 Jan 2022 14:09 WIB

Komisi III Respons Dugaan Perbudakan Oleh Bupati Langkat

Polisi menyebut ada 27 orang yang ditemukan dalam kerangkeng rumah Terbit.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto: istimewa
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh angkat bicara mengenai adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Terbit saat ini menjadi tahanan setelah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1/2022).

Pangeran merasa kaget dengan informasi penemuan kerangkeng manusia serupa penjara di rumah Bupati Langkat. Ia menyayangkan mengapa masih ada indikasi perbudakan di zaman sekarang yang luput dari pemantauan.

Baca Juga

"Sesuai dengan kewenangan kelembagaan, info yang saya terima sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Kita tunggu Komnas HAM melakukan pendalaman serta investigasi dengan menindaklanjuti penyelidikan sampai nanti menyampaikan hasil temuannya," kata Pangeran kepada Republika.co.id, Selasa(25/1/2022).

Pangeran meminta peran aktif Kepolisian Daerah (Polda) Sumut guna mendalami temuan kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia itu. Apalagi berdasarkan informasi polisi, ditemukan 27 orang di dalam kerangkeng tersebut.

"Kalau memang benar demikian tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar politikus dari PAN itu.

Pangeran berharap jajaran Polri sigap menindak kejadian ini sekaligus melakukan penyelidikan sesuai kewenangan. Menurutnya, agenda supremasi hukum terganggu dengan adanya kejadian di Langkat ini karena termasuk tindakan meredahkan martabat manusia.

"Padahal secara spesifik lahir banyak Undang-Undang untuk semakin menghilangkan aksi menginjak martabat manusia di negeri ini," kata dia.

Migrant CARE telah melaporkan laporan dugaan perbudakan modern ini ke Komnas HAM. Migrant CARE menduga ada 40 orang yang menjadi korban perbudakan modern di rumah Terbit yang kini berstatus tersangka kasus suap.

"Di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah mengungkap laporan yang mereka terima dalam siaran persnya, Senin (24/1/2022).

Komnas HAM segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengutus perwakilan ke Kabupaten Langkat guna mengecek kebenaran kabar itu.

Baca juga : Polda Sumut Selidiki Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement