Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Sejumlah pengendara mengantre untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar uji emisi secara gratis yang bertujuan untuk mengukur besarnya buangan gas emisi kendaraan bermotor serta menekan polusi udara dan mewujudkan kawasan emisi bersih. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)