REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Zentrum di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, diduga keributan terjadi akibat dipicu adanya senggolan di dalam THM.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak pelapor atau korban berinisial DA. Dari laporan yang diterimanya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/1) lalu.
“Kemudian untuk hasil visum sudah keluar untuk pekan ini. Jadi sementara saat ini masih proses penyelidikan, kita kroscek di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beberapa saksi seperti apa keterangannya nanti di minggu ini,” kata Dhoni kepada wartawan, Selasa (25/1).
Dhoni mengatakan, polisi masih mendalami dugaan pelaku melalui pemeriksaan para saksi dan petunjuk dari CCTV Zentrum. Dari situ pihaknya bisa mendalami yang diduga menjadi tersangka penganiayaan.
Termasuk juga, kata dia, dugaan pelaku yang sempat disebut oleh korban di akun media sosialnya, jika pelaku berasal dari salah satu instansi. Saat ini Dhoni mengaku belum bisa menyimpulkan siapa tersangka dari dugaan penganiayaan ini.
“Nanti akan kita sampaikan setelah semua saksi saksi kita minta keterangan. Karena sementara kami belum bisa menyimpulkan. Kami harus mendalami terlebih dahulu,” tegas Dhoni.
Dia menyebutkan, untuk sementara ada empat orang terduga pelaku yang dilaporkan. Saat ini pihaknya masih mencocokkan antara keterangan saksi dan petunjuk yang ada.
Selain itu, dari keterangan para saksi, baik korban maupun terduga pelaku merupakan sama-sama pengunjung THM Zentrum. “Sementara yang diberikan atau yang disampaikan oleh korban atau saksi lain, pengunjung lain. Kemungkinan (terjadi penganiayaan) karena di THM mungkin ada sedikit senggolan,” jelasnya.
Manajer Zentrum, Aditya Warman, membenarkan jika polisi sudah mengambil beberapa sampel atau bukti dari Zentrum berupa CCTV. Juga mendatangkan beberapa saksi.
Dia berharap dari kasus ini tidak ada pihak yang merugikan pihak lain. Apalagi pada pihak Zentrum yang menjadi TKP agar tidak disudutkan.
“Karena kejadiannya sesama pengunjung. Mereka sudah sama-sama enjoy di dalam (Zentrum), terjadi senggolan sedikit. Jadi wajar lah di dalam tempat umum seperti ini,” ujar dia.