Tanahnya Dipakai tanpa Izin, Warga Blokade Jalan ke TPA Gunung Cunil
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Cunil ditutup warga. | Foto: Idealisa Masyrafina
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Sejumlah warga Desa Pegalongan RT 01 RW 03, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memblokade jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Gunung Cunil, Selasa (25/1) pagi. Hal ini membuat sekitar 10 truk sampah yang menuju TPA terpaksa berhenti.
Blokade ini menggunakan bambu melintang di tengah jalan dengan spanduk kecil bertuliskan 'Truk Sampah Dilarang Masuk'. Penyebabnya karena jalan milik sejumlah warga digunakan tanpa persetujuan mereka oleh pemda.
Salah satu pemilik tanah, Darso (50 tahun) menjelaskan awalnya sebanyak enam warga memberikan akses jalan secara sukarela selebar masing-masing 2,5 meter untuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kemudian jalan diperlebar menjadi enam meter tanpa persetujuan saat TPA Gunung Cunil dibangun di sana sekitar dua tahun lalu.
"Yang 2,5 meter itu udah kami ikhlaskan, tapi yang tidak izin untuk melebarnya itu kami minta tuntutan. Ini sudah diperjuangkan selama dua tahun, tapi masih belum ada kejelasan," kata Darso.
Tidak hanya tanah yang diambil tanpa persetujuan oleh pemda, warga pemilik tanah juga merasa keberatan karena mereka tetap rajin membayar pajak.
Darso menegaskan bahwa ia bersama para warga pemilik tanah akan tetap melakukan blokade hingga pihak pemda datang dan memberi kejelasan.
"Kalau belum selesai dengan pembayaran atau kepastian, tetap seperti ini, TPA jangan diisi. Yang penting tanah saya dibayar atau gimana," ujarnya.