Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang pelayanan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022).
Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi.
sumber : Antara
Advertisement