Selasa 25 Jan 2022 16:51 WIB

In Picture: Jerinx Jalani Sidang Kasus Dugaan Pengancaman

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kedua kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kedua kanan, atas) menyimak keterangan salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) berjalan menuju ruang sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement