Selasa 25 Jan 2022 17:24 WIB

Empat Upaya Perlindungan Aisyiyah Terhadap Korban Kekerasan Perempuan

Ada empat upaya perlindungan Aisyiyah terhadap korban kekerasan perempuan.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
logo
Foto: tangkapan layar google
logo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu dakwah Aisyiyah adalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Setidaknya ada empat upaya perlindungan Aisyiyah terhadap korban kekerasan perempuan.

Ketua Majlis Hukum dan HAM PP Aisyiyah Atiyatul Ulya menjelaskan, pertama, menyediakan tempat yang aman untuk korban, seperti Rumah Sakinah di Jawa Tengah dan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di Bengkulu. 

Baca Juga

Kedua, memberikan edukasi intens melalui forum-forum komunitas sebagai upaya menghilangkan stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual.

Ketiga, memberikan pelatihan, pemberdayaan, pemberian modal, mencarikan tempat magang, yang dilakukan secara mandiri maupun bekerjasama dengan Pemprov, Pemda, Lazismu, juga Majelis Ekonomi Aisyiyah. 

Keempat mendorong para penyitas untuk dapat menjadi relawan hukum dengan melakukan edukasi ketrampilan hukum, sehingga kalau terjadi kekerasan kepada orang-orang di sekitar mereka, para relawan hukum ini bisa bergerak sigap. Upaya terus dilakukan dalam melakukan pendampingan secara langsung terutama kepada korban kekerasan terutama dengan pembentukan posbakum

"Terkait masalah hukum, salah satu rekomendasi dari Rakernas Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia 'Aisyiyah yang dilaksanakan pada tanggal 23 - 24 April 2016 di Yogyakarta adalah terbentuknya Pos Bantuan Hukum 'Aisyiyah (Posbakum 'Aisyiyah) di setiap wilayah,"ujar dia dalam webinar negara dan peran Muhammadiyah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, Selasa (25/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement