REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri masih menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada penutupan perdagangan sesi kedua hari ini, Selasa (25/1/2022), IHSG terpantau mengalami pelemahan sebesar 1,31 persen ke posisi 6.568,17.
Sebagai informasi, perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 1.665 kasus per hari ini. Meskipun pemerintah tidak menaikkan level PPKM, perkiraan jumlah kasus yang terus meningkat disebut masih menjadi perhatian pelaku pasar.
"Walau status level PPKM yang sudah diperpanjang tidak dinaikkan, asesmen yang masih diperlukam tiap seminggu sekali membuktikan infection rate Omicron yang pesat masih akan dipantau ketat," kata analis Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata, Selasa (25/1/2022).
Dari AS, Liza mengatakan, IHSG masih mendapat pengaruh dari sentimen kebijakan moneter Federal Reserve (the Fed). Menurut Liza, pasar saat ini mempersiapkan diri terhadap kemungkinan the Fed menaikkan suku bunga sebanyak empat kali tahun ini.
Sebab, kenaikan suku bunga di AS akan mempengaruhi kepastian kenaikan suku bunga di Indonesia. Bank Indonesia sendiri diproyeksi akan menaikkan suku bunga ssbanyak dua kali pada semester kedua 2022 dengan besaran yang belum diketahui dengan pasti.
Seperti diketahui, pekan the Fed akan menggelar pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) yang salah satu agendanya diperkirakan terkait pelaksanaan tapering off. "Pasar terlihat cukup gugup menyambut FOMC meeting. Pasar global sangat menanti kejelasan time-line tapering The Fed," jelas Liza.
Secara teknikal, Liza mengatakan pergerakan IHSG hari ini berada di atas level support 6.550-6.520. Investor diminta lebih waspada jika IHSG melewati level support 6.500. Sebab posisi tersebut akan berpotensi membawa IHSG turun lebih dalam ke level 6.350.
Menurut Liza, sentimen positif yang bisa menyelamatkan IHSG dari tekanan aksi jual kemungkinan dari laporan Keuangan kuartal IV 2021 bank-bank besar yang akan rilis dalam waktu dekat seperti BBNI, BMRI dan BBCA.