Selasa 25 Jan 2022 17:32 WIB

Anak Rentan Covid-19, KPAI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen

Pemerintah diminta memprioritaskan keselatan serta kesehatan anak yang PTM 100 persen

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SMP 26 Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota Depok mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai hari ini.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SMP 26 Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota Depok mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat munculnya omicron, varian baru Covid-19, di Indonesia membuat anak-anak rentan menjadi korban. Oleh karena itu, KPAI merasa pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang masih berlangsung hingga kini.

"Munculnya omicron di Indonesia yang menyebabkan anak rentan menjadi korban, maka pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan PTM 100 persen dengan mempertimbangkan dan memprioritaskan keselamatan serta kesehatan anak," ujar Ketua KPAI, Susanto, lewat keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Susanto menerangkan, KPAI melakukan pengawasan terhadap PTM terbatas. Sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas dengan kategori sangat baik 15,28 persen, baik 44,44 persen  cukup 19,44 persen, kurang 11,12 persen, dan sangat kurang 9,72 persen. Melihat itu, KPAI meminta sekolah atau madrasah memenuhi seluruh syarat kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas.

"(Mendorong) ketaatan pada protokol kesehatan serta ketercapaian vaksin mencapai minimal 70 persen bagi warga sekolah," kata Susanto.

Selain itu, menurut dia, KPAI juga menilai komitmen kepala daerah sangat penting agar melakuksanakan penyelenggaraan PTM terbatas jika positivity rate Covid-19 di wilayahnya berada di bawah 5 persen. KPAI mendorong 5 Siap untuk penyelenggaraan PTM terbatas.

"Yaitu Siap Pemerintah Daerahnya, Siap Sekolahnya, Siap Gurunya, Siap Orang Tua, Siap Anaknya," kata dia.

Baca: 5 Kabupaten/Kota di NTT Belum Capai 70 Persen Vaksinasi Covid-19

Baca: Pasien Rawat Inap di RSDC Wisma Atlet Bertambah, Total Dekati 3.000 Orang

Baca: Kota Bandung Mulai Tes Covid-19 Acak Siswa dan Guru di Sekolah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement