Selasa 25 Jan 2022 17:45 WIB

Kepala Balitbang Kementan Dikukuhkan Jadi Profesor Riset Ke-630

Kementan telah merumuskan langkah terobosan berupa inovasi teknologi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Gita Amanda
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan), Fadjry Djufry, dikukuhkan menjadi profesir riset ke-630 secara nasional dan ke-159 di lingkup Kementan, Selasa (25/1).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan), Fadjry Djufry, dikukuhkan menjadi profesir riset ke-630 secara nasional dan ke-159 di lingkup Kementan, Selasa (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengukuhkan profesor riset, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan, Fadjry Djufry. Pengukuhan Profesor Fadjry Djufri ini merupakan ke-630 secara nasional dan ke-159 di lingkup Kementan.

Dalam orasi ilmiahnya, Fadjry menjelaskan, saat ini sektor pertanian dihadapkan dengan berbagai tantangan. Dengan sumber daya lahan dan air yang semakin terbatas, serta adanya fenomena perubahan iklim yang menyebabkan peningkatan suhu, munculnya iklim ekstrem serta terjadinya pergeseran pola musim dan curah hujan telah menjadi ancaman bagi upaya peningkatan produksi pertanian.

Baca Juga

Ia pun menyebutkan, Kementan telah merumuskan langkah terobosan berupa inovasi teknologi, dukungan kebijakan yang dikemas dalam konsep sistem pertanian maju, mandiri dan modern.

Dalam pertanian cerdas iklim inovatif berbasis teknologi budidaya adaptif menuju pertanian modern berkelanjutan, Fadjry menawarkan konsep Pertanian Cerdas Iklim Inovatif (PCII) yang merupakan pengembangan dari Climate Smart Agriculture yang dicetuskan FAO pada tahun 2013.

“PCII disesuaikan dengan tantangan riil kondisi pertanian Indonesia saat ini, perkiraan keadaan ke depan, serta diperkaya dengan berbagai inovasi teknologi budidaya hasil penelitian di berbagai lokasi dan agroekosistem Indonesia, dan didukung Sistem Informasi Iklim dan Tanaman (SICIT)” kata Fadjry di Auditorium Utama Ir Sadikin Sumintawikarta, di Kota Bogor, Selasa (25/1).

Profesor Riset Kementerian Pertanian ke-159 ini juga merekomendasikan agar konsep Riset dan Pengembangan Inovatif dan Kolaboratif (RPIK) yang telah dikembangkan Balitbangtan sejak 2020 dapat dijadikan pembuka jalan untuk mempercepat hilirisasi penerapan PCII.

“Konsep PCII pada dasarnya juga sangat relevan dengan beberapa program strategis Kementerian Pertanian, terutama program Food Estate pada lahan rawa dan lahan kering, serta lahan kering beriklim kering,” lanjutnya.

Dalam konteks kebijakan, Fadjry yang terakhir menduduki jabatan struktural sebagai Kepala Balitbangtan ini menjelaskan, model PCII dapat diposisikan sebagai konsep atau sekaligus strategi dalam menghadapi perubahan iklim dan tantangan pembangunan pertanian lainnya.

Selain itu, kata dia, PCII dapat memperkuat berbagai program strategis Kementerian Pertanian yang relevan seperti Food Estate, ketahanan pangan, termasuk komitmen internasional dalam menghadapi perubahan iklim.

“Selain itu juga penguatan kelembagaan dan korporasi petani, serta kerjasama antara Kementan dengan berbagai lembaga penelitian serta perguruan tinggi dalam pengembangan dan penerapan PCII,” jelasnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, turut memberikan apresiasi atas gagasan Profesor Fadjry. Dia pun mengharapkan peneliti lainnya juga untuk memberikan karya terbaiknya.

“Saya juga mengharapkan seluruh peneliti dapat turut aktif berkontribusi pada perencanaan program dan kebijakan serta implementasi pembangunan pertanian di Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement