REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya menyebutkan kasus kekerasan seksual masih mendominasi kekerasan anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan pelakunya merupakan orang terdekat.
"Dari 55 kasus kekerasan anak yang terjadi pada 2021, sebanyak 50 persen di antaranya adalah kekerasan seksual," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani.
Nuryani mengatakan selama 2021, pihaknya menangani kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon, mencapai 55 kasus. Kasus kekerasan itu, paling banyak merupakan kasus kekerasan seksual, dan bahkan pelaku kekerasan seksual sendiri dilakukan orang terdekat dari para korbannya.
"Pelakunya merupakan orang dekat. Baik itu keluarga atau orang yang dikenal korban," tuturnya.
Selain itu untuk faktor yang melatarbelakangi kasus kekerasan terhadap anak kata Nuryani, berawal dari masifnya anak-anak menggunakan gawai. Sehingga mereka meniru hal yang tidak pantas yang dilihat melalui internet.
Untuk itu perlu dilakukan pencegahan dampak buruk dari penggunaan gawai. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan program parenting untuk siswa tingkat PAUD hingga SMP.
Parenting yang dilakukan yaitu, dengan melakukan terapi agar tidak ketergantungan dengan. Selain untuk mencegah ketergantungan dengan gawai, pihaknya juga mengedukasi siswa untuk terhindar dari melakukan hal negatif akibat gawai.
"Untuk mencegah dampak menggunakan gawai dan internet, kita lakukan terapi dan edukasi untuk memanfaatkannya dengan baik," katanya.