REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan jumlah penghulu yang ada di Indonesia tidak mencapai batas ideal hingga 17 ribu pegawai.
"Jumlah penghulu ada 9.700 sekian, tidak sampai 10 ribu orang. Kebutuhan idealnya 17 ribuan orang," kata Kamaruddin, Selasa (25/1/2022).
Kamaruddin menjelaskan penghulu memiliki tugas beragam dengan pekerjaan utama mencatat urusan nikah. Tugas lainnya adalah melayani kegiatan di Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk di antaranya masalah-masalah keagamaan masjid, mushala, zakat, wakaf, manasik haji, dan lainnya.
"Bahkan dengan revitalisasi KUA, maka fungsi layanan KUA ditingkatkan, baik kualitas maupun layanan. Misalnya nanti ada bimbingan pranikah dan konsultasi keluarga di KUA," ucap Kamaruddin.
Dia mengatakan peminat untuk menjadi penghulu ada banyak, hanya saja kuotanya terbatas. Mereka yang menjadi penghulu, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kuota per tahun 300-400 orang.