Selasa 25 Jan 2022 20:05 WIB

BMKG Ungkap Alasan Mengapa Cuaca Kota Bandung Panas Belakangan Ini

BMKG memantau adanya anomali hujan dan cuaca panas pada siang hingga sore hari.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
Pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menujukkan sirkulasi cuaca (ilustrasi).
Foto: Darwin Fatir/Antara
Pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menujukkan sirkulasi cuaca (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap alasan cuaca di Kota Bandung dan sekitarnya yang cenderung lebih panas pada beberapa hari terakhir ini. Kondisi tersebut berlangsung pada puncak musim hujan yang terjadi pada bulan Januari hingga Februari.

"BMKG Bandung memantau adanya anomali kejadian hujan dan juga panasnya cuaca, terutama pada siang hingga sore hari," ujar Kepala BMKG Bandung, Teguh Rahayu melalui keterangan resmi, Rabu (25/1/2022).

Baca Juga

Pada bulan Januari, kata dia, merupakan puncak musim hujan di Bandung Raya dan Jawa Barat. Tercatat hingga tanggal 25 Januari curah hujan sebanyak 51,9 mm, sedangkan curah hujan normal pada Januari, yaitu 221,7 mm.

"Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2022 ini curah hujan mengalami defisit hingga 50 persen. Dalam pengamatan BMKG Bandung, curah hujan mengalami anomali negatif pada Bulan Januari ini," katanya.

Ia melanjutkan, anomali negatif curah hujan di wilayah Bandung Raya dan Jawa Barat disebabkan angin kencang yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Kondisi tersebut muncul karena adanya pertumbuhan pusat tekanan rendah di Perairan Maluku hingga Banda.

"Pada bulan Januari ini, Monsoon Asia juga sedang pada puncaknya sehingga keberadaan beberapa pusat tekanan rendah tersebut menguatkan angin Monsun Asia di atas laut Jawa dan kemudian meningkatkan kecepatan angin permukaan di wilayah Jawa Barat dan Bandung Raya," katanya.

Pada 24 Januari kemarin, Teguh mengatakan, tumbuh bibit siklon 96S di Barat Daya Sumatera yang berpotensi meningkatkan kecepatan angin di wilayah Jawa Barat bagian Barat. Tercatat kecepatan angin maksimum mencapai 24 km/jam sedangkan kecepatan angin maksimum normal Januari 18 km/jam.

"Kejadian angin kencang di level permukaan hingga level 850 mb atau 1,5 km menyebabkan awan-awan hujan yang tumbuh di sekitar Bandung Raya kembali pecah atau tergeser ke arah timur hingga tenggara, sehingga hujan terjadi di wilayah Tasik, Ciamis, dan Banjar hingga ke Jawa Tengah, terutama Jawa Tengah bagian Selatan," katanya.

Ia mengatakan, awan hujan yang pecah menyebabkan kejadian hujan terganggu dan mengakibatkan peningkatan temperatur maksimum di wilayah tersebut. Hal itu disebabkan terpecahnya awan yang menyebabkan kondisi langit menjadi bersih sehingga sinar matahari langsung masuk hingga level permukaan tanah.

"Terganggunya proses hujan menyebabkan tingkat kelembapan udara relatif tetap tinggi di atmosfer wilayah Bandung Raya. Kondisi temperatur tinggi dan kelembapan tinggi akan terasa panas dan lembap secara bersamaan atau ngelekeb," katanya.

Ia mengatakan, data BMKG menunjukkan temperatur di Bandung Raya hingga 25 Januari mencapai 30,8 derajat selsius sedangkan kondisi normal pada Januari 27,7 derajat selsius. Pihaknya mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat diharap tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi seperti saat ini, karena peluang untuk terjadinya hujan lebat tetap tinggi di bulan Februari dan akan semakin tinggi di bulan Maret," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement